Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
About Course
SKKNI & Unit Kompetensi
Keputusan Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengolahan Sampah dan Daur Ulang Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengolahan Limbah Bidang Pengolahan Limbah Industri
Unit Kompetensi
E.390000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
E.390000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.006.01 Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.007.01 Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.013.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
Bukti Kelengkapan Dokumen Yang Dibutuhkan
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
- Bukti yang mendukukung
a. Copy ijazah terakhir
b. Copy sertifikat pelatihan
c. Daftar riwayat hidup
d. Jobdesk
e. Surat keterangan kerja
f. Laporan kerja